Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau terus bergerak ke lokasi pedesaan untuk mensosialisasikan pencegahan pungutan liar (pungli) secara masif dengan menyambangi aparatur pemerintahan desa dan masyarakat yang berada diwilayah hukumnya.
Menurut Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, saat ini kualitas pelayanan publik menjadi salah satu sorotan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berada di tingkat desa.
“Melalui sosialisasi pencegahan pungli di desa-desa ini, diharapkan mampu menumbuhkan budaya anti pungli melalui komitmen bersama dan integritas yang kuat,” kata Budi Utomo.
Untuk memaksimalkan sosialisasi sebagai upaya pencegahan melalui imbauan, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran penuh aparatur pemerintahan desa dan masyarakat untuk bersama memerangi pungli.
“Melalui sosialisasi ini dan penyuluhan soal pungli ini, bisa meminimalisir dan meniadakan praktek pungli tersebut. Sosialisasi ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil serta penegakan hukum,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Polsek Seruyan Hulu Bagikan Ratusan Masker Di Desa Tumbang Manjul
Budi Utomo mengungkapkan, praktek pungli merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum. Untuk itu, dia mengimbau aparatur desa dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Hanau, untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.
“Bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya praktek pungli, untuk segera melaporkan,” pinta dia. [Red]
Discussion about this post