kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Ipda Roedi Yhoeliantono memeriksa tahanan 71 tahanan
Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan tahanan tersebut tidak hanya dilakukan Kanit II SPKT saja, akan tetapi didampingi sejumlah personel baik dari Sattahti, Satsamapta dan Seksi Propam, Senin (1/8) pagi.
Baca Juga : Â Dukung Ketahanan Pangan, Kabupaten Pulang Pisau Undangkan Perda PLPB
“Jadi seperti kita saksikan bersama, untuk jumlah tahanan keseluruhan yang menjadi tanggungjawab kami yaitu sebanyak 71 orang,” katanya kepada awak media.
Pihaknya menjelaskan, dari jumlah 71 orang tahanan tersebut, terbagi atas 63 orang tahanan Polresta Palangka Raya.
“Selain itu, terdapat titipan Kejari berjumlah 30 orang dan 2 orang lainnya adalah titipan Polsek Rakumpit,” ujarnya.
Baca Juga : Â Dukung Ketahanan Pangan, Kabupaten Pulang Pisau Undangkan Perda PLPB
Lebih lanjut, pihaknya kembali memaparkan, masih terdapat 6 orang tahanan yang kini mendekam di Rutan Mapolsek Pahandut dan 2 orang di Rutan Polsek Sabangau .
“Secara keseluruhan, untuk kondisi para tahanan terpantau lengkap dan sehat. Semoga ini tetap bertahan seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post