kaltengtoday.com – Sampit. Sebagai bentuk kepedulian dan juga langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim memberikan pemahaman dan juga sosialisasi kepada tukang ojek, tukang becak, sopir travel dan juga sopir truck akan bahaya Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahaya dan juga tentang pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
“Kegiatan ini adalah program Polri Peduli Keselamatan. Bahkan mereka juga diberikan uang itensif sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan akibat dampak dari Covid-19,”jelas Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Johari Fitri Casdy, Sabtu (18/4).
Dikatakannya lagi, yang mendapatkan bantuan ini memang diperuntukan bagi yang terdampak Covid-19. Dan memang instruksi dari Mabes Polri terkait Program Polri Peduli Keselamatan untuk pencegahan Covid-19.
“Kami juga memberikan sosialisasi terkait safety driving, etika keselamatan, tertib berlalu lintas dan safety riding.” Katanya.
Baca Juga:
Positif Covid-19 di Kotim Bertambah 1 Orang
Dirinya berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan ini bisa diterapkan dan dilaksanakan.
“Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu pula diharapkan agar sopir truck dan juga pengguna lalu lintas juga bersama-sama menjaga diri dan keselamatan saat berada di jalan raya nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post