Kalteng Today – Sampit, – Menindaklanjuti kegiatan dalam hal mitigasi Covid-19, Team UKL KRYD Polres Kotim dalam Kegiatannya Fokus pada pendisiplinan prokes dan pemberlakukan pembatasan jam serta aktivitas berkumpul malam hari di beberapa wilayah di Kota Sampit dan sekitarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim UKL I (Alfa) bersama Aparat TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk memback up Personil Polsek Ketapang dan Polsek Baamang dalam hal Pendisiplinan Prokes Covid-19. Kebijakan Penertiban jam waktu aktifitas malam hari tidak melebihi dari pukul 21.00 WIB. Sasaran kegiatan tersebut yakni cafe, angkringan, warnet, rental playstation dan tempat yang menimbulkan kerumunan lainnya. Jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harrid Jakin, Kamis (8/7).
Dalam Kegiatannya Tim menyampaikan Sosialisasi tentang semakin melonjaknya angka positif terkonfirmasi Covid-19. “Kami juga meminta kesadaran warga untuk kooperatif selain Disiplin prokes juga mengurangi kegiatan mobilitas berkumpul yang dirasa kurang penting,”tegasnya.
Baca Juga :Â Cegah Covid-19, Polres Kotim Buka Gerai Vaksin Presisi
Bagi pelaku usaha silahkan melayani pembeli dengan sistem take away atau beli langsung bawa pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang sangat beresiko sebagai transmisi Covid-19. Pintanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa semua orang memang perlu memenuhi keperluan ekonominya dan semua juga memerlukan hiburan. Namun dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, perlu kesadaran kita untuk menjadi lebih bijak menahan diri, bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain sehingga masyarakatnya sehat dan perekonomiannya bisa pulih kembali. Tandasnya. [Red]
Discussion about this post