kaltengtoday.com, – Sampit – Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia mengajak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Masyarakat diimbau ikut memerangi penyalagunaan dan peredaran narkoba. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke kepolisian jika mengetahui ada pelaku narkoba di lingkungannya.
Baca juga : Lapas Kelas II B Sampit Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni
“Kita kembali imbau masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba di Kotim ini. Selama masyarakat masih membantu kami dari kepolisian, semua akan ditindaki. Jangankan penyalahguna, pengedar dan bandarnya pun kami akan tangkap kalau terbukti,” ungkap Kasat Narkoba, Kompol I Made Rudia, Kamis 28 Juli 2022.
Ditegaskannya, Polres Kotim akan terus berkomitmen dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Kami minta dukungan dari semua pihak karena penegakan hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat, tetap beri informasi kepada kami, karena semua pasti akan jadi atensi kami dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim,”ucapnya dengan tegas.
Baca juga : Masyarakat Sampit Masih Hoby Buang Sampah Sembarangan
Rudia juga berharap kepada semua tokoh, baik tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, ibu-ibu dan juga seluruh masyarakat agar bersama-sama mengingatkan akan bahayanya dari mengedarkan dan menggunakan narkoba ini.
“Jika seseorang menggunakan narkoba, secara otomatis ini akan menimbulkan efek ketagihan. Ini yang harus kita waspadai bersama, lebih baik jangan sesekali mencoba,”tutup kasat. [Red]
Discussion about this post