Kalteng Today – Sampit, – Wujudkan Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Polres Kotim melaksanakan acara kegiatan Coffee Morning dengan Unsur Criminal Justice System (CJI) bertempat di Aula Tunggal Panaluan, Mako Polres Kotim Jalan Jenderal Sudirman km 0 Sampit, Rabu (24/3/2021).
Kegiatan yang digelar dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,Kajari Kotim Erwin Purba, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit dan Kalapas Klas IIB Sampit Agung Supriyanto, serta para Perwira Polres Kotim, Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan Para Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim.
Dalam acara tersebut diisi dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perihal Pembangunan Keterpaduan dan Percepatan Penanganan Perkara Pidana antara PN Klas IB Sampit, Kejari Kotim, Kapolres Kotim dan Ka Lapas Klas IIB Sampit Dengan Menerapkan Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) (Integrated Criminal Justice System /ICJS)
Pada kesempatan tersebut Ketua PN Sampit menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai Apresiasi Pengguna Peradilan Terbaik PN Sampit Periode Februari 2021 kepada 3 unit Penyidik yakni dari Sat Narkoba, Unit Idik IV Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu. Dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari masing-masing Unsur ICJS disertai dengan Diskusi ringan seputar hubungan rangkaian kerja sama saling mendukung dalam penegakan hukum.
Baca Juga :Â Gerakan Pramuka, Wadah Mendidik Dan Membina Generasi Muda
Dalam Kata Sambutannya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, menerangkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ICJS yang dikemas dalam acara Coffee Morning ini adalah bertujuan agar terciptanya Silaturahmi menjalin Komunikasi Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dalam suasana yang lebih santai sehingga segala macam saran pendapat dapat diungkapkan dengan ringan, Jelasnya.
“Salah satu syarat dalam rangka untuk meraih institusi dengan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah adanya Sinergitas antar Instansi ke depannya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post