Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Polres Gunung Mas merilis sejumlah penanganan kasus perkara di tahun 2023. Yakni dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satnarkoba, Satlantas, dan enam polsek jajaran. Sehingga, tercatat 27,19 persen atau sebanyak ratusan lebih tindak pidana perkara sudah ditangani oleh polres setempat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menjelaskan, penanganan kasus di Satreskrim ada mengalami kenaikan dari tahun lalu, yang hanya 31 kasus dan semua perkara itu telah selesai. Namun di tahun ini, ada mengalami kenaikan penanganan perkara.
Baca Juga : Proaktif Cegah Peredaran Narkoba
“Data jumlah tindak pidana ditangani Satreskrim di tahun ini tercatat ada 40 perkara, selesai 29 perkara dan mengalami kenaikan sekitar 29.03 persen, di bidang Narkoba ada 22 kasus dan selesai ada 20 perkara artinya kita mines 33,33 persen dibanding tahun lalu,” ucap AKBP Asep Bangbang Saputra, Jumat (22/12/2023).
Lalu, di Satlantas sekitar 32 kasus selesai sebanyak 24 artinya meningkat dari tahun lalu, sekitar 357,14 persen, dan polsek jajaran seperti di Polsek Kurun jumlah perkara ada lima kasus, selesai ada tiga perkara, yang artinya minus 57,14 persen.
Kemudian, kata dia, di Polsek Sepang ada 14 perkara, penyelesaian perkaranya sebanyak 11 perkara artinya meningkat dari tahun lalu, atau minus 37,5 persen, lalu Polsek Tewah ada enam perkara dan selesai semua artinya menurun dari tahun lalu.
“Polsek Kahut ada tiga perkara, dan tiganya di tahun ini semuanya selesai. Kemudian di Polsek Rungan ada sembilan kasus, selesai ada enam kasus, artinya minus 75 persen, lalu Polsek Manuhing ada 16 perkara, dan selesai ada 14 perkara, disini meningkat 40 persen,” terang dia.
Baca Juga : Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
Artinya, kata dia, penanganan jumlah perkara kasus di tahun ini, tercatat ada 145 kasus dan selesai sebanyak 124 perkara. Sehingga kalau dibandingkan dari tahun lalu ada mengalami kenaikan disisi penanganan.
“Kenaikan penanganan perkara itu tercatat 27,19 persen dan penyelesaian sekitar 0,81 persen, lalu kejahatan konvensional tahun ini sekitar 119 dan selesai 101 perkara, artinya meningkat 12,22 persen. Juga di bidang kejahatan transnasional ada 22 dan selesai 20 artinya turun 33.33 persen, dan kasus korupsi ada 4 perkara dan tiga sudah selesai,” imbuhnya.[Red]
Discussion about this post