Kalteng Today – Kuala Kurun, – Saat ini, masih marak dilakukan penambangan tanpa izin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) Kahayan. Untuk itu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengimbau masyarakat khususnya pelaku peti yang ada di DAS Kahayan agar segera mungkin dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan mewakili Kapolresnya AKBP Irwansah ini mengatakan, dengan terus dilakukannya penambangan di DAS Kahayan itu, sehingga terjadi pendangkalan. Kemudian, jelas dia, apabila logistik yang seharusnya diangkut melalui sungai. Akan tetapi tidak bisa dilalui karena jalurnya tertutupi limbah tambang.
“Kita meminta dan mengimbau kepada masyarakat khususnya para pelaku peti di DAS Kahayan agar segera dihentikan, mengingat sungai Kahayan sudah kandas atau terjadi pendangkalan, dan termasuk tempat hajat hidup orang banyak,” ucap AKP Afif Hasan, saat dibincangi, Selasa (10/8).
Selain itu, jelas dia, sebagai jalur dalam mengangkut melalui sungai, kalau terus dilakukan penambangan maka akan terjadi hambatan. Apalagi program prioritas Polri ini, terangnya, terkait pengangkutan logistik-logistik untuk food estate bisa lancar, karena sebenarnya itu tidak seharusnya melalui darat semua.
“Dengan adanya program pak Kapolres kita yang baru ini, bahkan untuk pengangkutan logistik itu kalau tidak semuanya melalui darat dan otomatis akan melalui jalur sungai,” akuinya.
Baca juga : Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Menjual Merkuri Ilegal Ke Penambangan Emas di Murung Raya
Lebih hematnya, tambah dia, melalui jalur Sungai Kahayan. Maka dirinya mengharapkan masyarakat Kabupaten Gumas untuk tidak melakukan penambangan atau peti di DAS tersebut, serta apabila tidak mentaati, ditegaskan Afif, nanti akan ada konsekuensi hukum yang diterima bagi para oknumnya itu.
“Jadi kalau tidak diindahkan imbauan kita ini nantinya, kita pastikan akan ada konsekuensi yang akan mereka terima. Ini sebenarnya untuk kebaikan kita bersama bukan untuk pribadi atau golongan, kita tau sendiri jalan kita sudah rusak, artinya alternatif lain melalui sungai,” tegas AKP Afif. [Red]
Discussion about this post