kaltengtoday.com, – Kasongan – Personel Polres Katingan terapkan pemeriksaan kepada sejumlah pedagang dan pembeli di pasar Kasongan dan Kereng Pangi. Pihaknya menertibkan pedagang yang tak patuhi dalam penerapan operasi yustisi.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan pihaknya ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Baik memakai masker juga kepatuhan prokes, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri.
” Pemeriksaan ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan atau prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19 di bumi Penyang Hinjei Simpei terutama di pasar Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, ” Jelasnya.
Ia mengungkapkan aksi tersebut bertujuan untuk menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Baca juga :Â Personil Polres Seruyan Sambang Masyarakat di Pasar Saik Kuala Pembuang
” Terutama melalui razia di komplek pasar dengan penerapan prokes di wilayah Pasar Desa Hampalit. Bahkan memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Polres Katingan Bersama Tim Satgas Grebek Pasar Hampalit
Disisi lain, memantau aktivitas perekonomian di pasar juga memastikan para pedagang dan pengunjung mematuhi prokes, serta membagikan masker kepada warga maupun pedagang.[Red]
Discussion about this post