kaltengtoday.com, Kasongan – Meskipun kasus penularan Covid-19 di Katingan dalam beberapa pekan terakhir nol kasus atau nihil. Namun, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan tidak melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Tim gabungan bersama Personel Polres Katingan terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan atau prokes dalam mencegah penyebaran covid-19 di Bumi Penyang Hinjei Simpei.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kabagops Polres Katingan Kompol Triyo Sugiyono mengatakan, pendisiplinan dan dan pembatasan kegiatan masyarakat tidak berhenti dilakukan. Bahkan, pihaknya bersama tim gabungan Satgas melakukan razia penertiban dan menggerebek Pasar.
” Kamu melakukan patroli dan menerbitkan warga untuk mematuhi penerapan prokes di wilayah pasar Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, ” Ungkapnya, Minggu (23/1/2022)
Ditegaskannya, selain memantau aktivitas perekonomian di pasar juga memastikan para pedagang dan pengunjung mematuhi prokes, serta membagikan masker kepada warga maupun pedagang.
” Aksi tersebut bertujuan untuk menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan dimasa pandemi covid-19 yang saat ini masih mewabah,” Jelasnya.
Baca Juga : Kapolres Katingan Ingatkan Anggota Tidak Ada Yang Melanggar Disiplin
Selain itu, karena aktivitas pasar menimbulkan banyak orang, sehingga anggota juga terus mengimbau mereka untuk menerapkan warga untuk patuh dalam menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Baca Juga :Wujudkan Kalteng Zona Hijau, Kapolres Katingan dampingi Kapolda Tinjau Serbuan Batalyon Vaksinator
“Dengan menggerebek pasar ini, bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat baik memakai masker juga kepatuhan prokes, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post