kaltengtoday.com, Buntok, – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. diwakili Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K., M.M. bersama personel dan petugas Dinas Kesehatan setempat memantau peredaran obat yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sejumlah apotek.
Hal tersebut sebagai tanggapan terhadap instruksi BPOM terkait penarikan daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang sementara dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.
Baca Juga :Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Kabupaten Barito Timur
“Kami dari jajaran Kepolisian siap membantu pemerintah dalam mengawal dan memantau langsung peredaran obat-obatan yang telah ditarik oleh BPOM ini,” ucap Waka kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
Wakapolres menyampaikan, inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah apotek di Kota Buntok ini sebagai tindak lanjut terkait adanya kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi terhadap anak di beberapa daerah.
Meski BPOM belum memastikan kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia, namun, adapun rilis obat-obatan sirup yang ditarik diantaranya :
Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Baca Juga : Â Polisi Minta Masyarakat Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu hingga adanya rilis kembali dari BPOM untuk menghindari pemberian obat sirup” imbaunya. [Red]
Discussion about this post