kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, jika pihaknya siap memberantas habis mafia tanah.
Bahkan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait, telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk memberantas mafia tanah.
Kasus mafia tanah dan kejahatan lingkungan hidup tersebut, masuk dalam salah satu program prioritas Polda Kalteng, selain penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), penanggulangan banjir, pengawalan food estate dan penanganan covid -19.
Baca juga :Â Jelang HUT Polwan ke-74, Polda Kalteng Salurkan 1.000 Paket Sembako
Dikatakannya, permasalahan tanah yang selama ini terjadi, tidak lepas dari perbuatan sekelompok oknum orang yang ingin menguasai tanah atas milik orang lain secara tidak sah.
“Hal tersebut tentu sangat merugikan, bahkan merugikan dunia investasi yang ada di Kalteng,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Pasalnya, sebelum melakukan investasi di Kalteng, para investor tentu akan melihat bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan pihaknya kepolisian.
Dengan memastikan proses penegakan hukum yang tegak terhadap mafia tanah, hal tersebut tentu memberikan kepastian para investor serta jaminan pihaknya dalam melakukan kegiatan usaha.
“Ada beberapa yang sudah kita proses, dan kami akan cari benang merahnya dan siapa yang menjadi aktor di selama ini. Dan ini kami pastikan akan kami kejar dan kami proses secara hukum,” ucapnya.
Di sisi lain, Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, melalui Kasubdit Hardabangtah, Kompol Chandra mengatakan, terkait kasus pertanahan, secara keseluruhan pihaknya sudah menerima 205 kasus dan yang telah ditangani hingga saat ini sebanyak 128 kasus.
Baca juga :Â Tindak Tegas Mafia Tanah di Katingan
“Kami juga sudah memiliki tim satgas yang dibentuk bersama Kanwil ATR BPN Kalteng untuk menyelesaikan kasus terkait mafia tanah ini,” ujarnya.
Satgas Mafia Tanah Polri tersebut, nantinya akan bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Kalteng.
“Sejak dibentuknya satgas mafia tanah, tiap tahun cuma 1 targetnya. Alhamdulillah sejak 2020 target tercapai dan perkara sudah P21,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post