Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menambah sebanyak tiga titik ETLE atau tilang elektronik di Kota Palangka Raya.
Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi mengatakan, usulan penambahan tiga titik lokasi tersebut telah dilakukan supervisi oleh Korlantas Polri.
Baca juga :Â Berbagi Kebahagiaan, Ditlantas Polda Kalteng Salurkan 60 Sembako Bagi Masyarakat Kurang Mampu
“Untuk warga masyarakat, kemarin sudah disupervisi oleh Korlantas, jadi kita akan dapat tiga titik lagi ETLE,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskannya, tiga titik yang akan dilakukan pemasangan ETLE, yakni di simpang Jalan Hiu Putih – Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan simpang G. Obos – MH Thamrin dan APILL Jalan simpang RTA Milono – Willem AS.
Dipasangnya ETLE di tiga lokasi tersebut, dikarenakan tiga lokasi tersebut merupakan jalur utama, tersedianya jaringan listrik dan internet, serta telah memenuhi perizinan untuk pendirian tiang ETLE.
“Sebelumnya kita telah mengajukan di APILL yang ada di depan Korem 102/Pjg, akan tetapi setelah disurvei kembali oleh tim Korlantas Polri, di lokasi tersebut kurang layak. Karena untuk pendirian tiang dan yang lainnya tidak terbaca,” ucapnya.
Selain itu, lanjut AKBP Renaldi, pihaknya juga telah melakukan pemasangan tiga kamera analitik di tiga lokasi, yakni di Jalan Tjilik Riwut kilometer 26 atau di pintu masuk Kabupaten Katingan – Palangka Raya, Pahandut Seberang dan di Jalan Mahir-Mahar simpang Banjarmasin.
Kamera analitik berfungsi untuk menghitung seberapa banyak jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya.
“Nantinya kamera tersebut dalam perjam-nya dapat mendata berapa jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Baca juga :Â Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2023
Sementara, penerapan ETLE di Kabupaten juga dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Seperti di Kabupaten Kapuas, Polres setempat telah mengusulkan pemasangan ETLE dan pemerintah daerah setempat juga telah bersedia membantu dengan proses hibah.
Kemudian, untuk Porles Kotawaringin Timur, Korlantas Polri telah memberikan dua unit Handheld atau ETLE mobile, untuk digunakan para personel dalam meng-capture pelanggaran secara mobile.
“ETLE selalu berfungsi setiap hari dan tetap meng-capture, nanti petugas yang akan menentukan para pengendara melakukan pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post