Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Noor Halim membuka secara resmi kegiatan Pertemuan dan Penyuluhan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Acara ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 s/d 31 Mei 2022.
Plt Kadis Sosial Prov. Kalteng Noor Halim dalam arahannya berpesan agar dalam melaksanakan penanganan dan pelayanan masalah kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah saja akan tetapi masyarakat juga ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui potensi sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga :Pemprov Kalteng di Minta Tetap Lanjutkan Pembangunan Hingga ke Pelosok
“Melalui kegiatan penyuluhan sosial ini diharapakan PSKS memiliki kemampuan mengatasi masalah – masalah sosial yang dihadapi secara partisipatif dan mandiri”, tandas Noor Halim.
Sementara itu, pada Sambutan Sekapur Sirih, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas di percayakannya untuk mengkonsolidasikan DTKS di Kapuas. Budi mengungkapkan karena antusias peserta sangat banyak mengikuti pertemuan ini, maka acara kegiatan ini disiarkan secara streaming sehingga bisa diikuti peserta yang lain.
Lebih lanjut disampaikan, potensi sumber kesejahteraan sosial adalah individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dalam rangka pembangunan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini terdapat pilar – pilar kesejahteraan sosial yang terdiri dari 12 jenis PSKS yaitu Pekerja Sosial Profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana ( TAGANA), Lembaga kesejahteraan sosial (LKS), karang taruna, LK3, Penyuluh sosial,TKSM, Dunia Usaha, WKSBM, wanita pemimpin kesejahteraan sosial dan Perintis keluarga.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan pertemuan potensi sumber kesejahteraan sosial dan penyuluhan sosial dimaksudkan untuk peningkatan kemampuan PSKS dalam mengevaluasi kinerja pendataan DTKS fakir miskin agar terealisasi dan terdata dengan benar, menyempurnakan strategi, implementasi pelaksanaan kegiatan Puskesos SLRT di setiap kelurahan dan menampung masukan- masukan puskesos dalam penyempurnaan dan percepatan penumbuhan program puskesos. Pungkasnya [Red]
Discussion about this post