Kaltengtoday.com, Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi tanda tangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-7 masa Persidangan 1 Tahun sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis,(2/11/2023)
KUA PPAS Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas. Ini setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan. Kesepakatan atas KUA PPAS 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp180 Miliar
Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas nama Pemerintah Daerah khususnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas bersama tim Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras menyusun dan menyepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga : Jumlah Usulan Besar, Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Harus Tepat Guna Efektif dan Efisien
“Kita patut menyampaikan puji syukur karna rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas,” ungkap Erlin.[Red]
Discussion about this post