Kaltengtoday.com, Kapuas – Jajaran anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas. Kunjungan kerja itu untuk kaji banding terkait program kerja tahun 2024 yang dimiliki DPRD setempat.
“Kunjungan kerja yang kami lakukan untuk kaji banding program kerja dengan DPRD Kapuas,” kata Ketua Komisi I DPRD HSU Naniah.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Sakariyas dan Sunardi
Legislator Partai Golkar ini menyampaikan, program kerja yang dimiliki DPRD Kapuas bisa saja mereka pelajari. Pasalnya setiap program kerja DPRD dari sejumlah daerah hampir sama. Namun di DPRD Kapuas, program kerja disesuaikan dengan mitra kerja komisi.
Naniah menambahkan, adanya Perpres nomor 53 tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2020 yang ingin pihaknya dalami. Meski masing-masing daerah memiliki aturan tersendiri untuk melaksanakan sebuah kebijakan tetapi saat ini di seragamkan.
Baca Juga :Â APBD Perubahan Palangka Raya Jadi Acuan Bagi DPRD Katingan
Setiap program yang dipelajari, lanjut Naniah bisa saja diadopsi untuk menjadi bahan pembahasan dengan eksekutif terkait regulasi dalam pemanfaatan anggaran kegiatan DPRD. [Red]
Discussion about this post