Kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel Tahun 2025-2045 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (30/04/2024) kemarin.
Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Baca Juga : Leonard S. Ampung Buka Konsultasi Ranwal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemda memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ucap Deddy.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan RPJPD yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
“Secara khusus mulai Tahun 2023 pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD periode Tahun 2025-2045,” terangnya.
Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS dan RPJPD
Yang mana kemudian, sambungnya, dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 mendatang.
“RPJPD Barsel Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post