kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilaksanakan tanggal 18 Mei akan digelar di 20 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau diikuti oleh 52 Calon Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj. Deni Widanarni membenarkan bahwa Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilaksanakan tanggal 18 Mei mendatang akan diikuti oleh 52 calon kades, dan 12 diantaranya adalah calon kades Petahana.
Baca juga :Â Komisi I RDP Bersama DPMD Terkait Pilkades
” Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau akan dilaksanakan di 5 Kecamatan. Yakni di Kecamatan Pandih Batu, Maliku, Sebangau Kuala, Kehayan Tengah, dan Kecamatan Kahayan Hilir, akan di laksanakan tanggal 18 Mei 2022, ” ucapnya, Selasa (10/5/2022).
Hj. Deni menambahkan untuk Jumlah Pemilih pada Pilkades serentak tahun 2022 ini berjumlah 17.483 pemilih dan 48 TPS tersebar di 20 desa.
Baca juga :Â Kadis PMD Minta Panitia Pilkades Bekerja Profesional
” Kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilaksanakan tanggal 18 Mei mendatang dapat berjalan aman, tertib dan lancar sehingga mendapatkan sosok pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan dan pembangunan desa, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post