kaltengtoday.com, – Kapuas – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengan Pendapat(RDP),bersama Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serempak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Rapat yang berlangsung di ruangan komisi 1 dipimpin langsung oleh Lawin bersama anggota sedangkan dari eksekutif di hadiri ketua Panitia Asisten Satu Pemerintahan Sekda Kapuas Ilham Anwar di dampingi Kepala Dinas PMD,9 Mei 2022.
Ketua Komisi 1 Lawin mengatakan,Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan bersama panitia Pilkades dan Dinas PMD terkait ada berapa keluhan yang disampaikan masyarakat baik di daerah non pasang surut dan pasang surut terkait adanya biaya pendaftaran yang dibebankan kepada Bakal Calon Kepala Desa,Panitia Pilkades di tingkat desa dan rekomendasi dari tokoh yang ada di desa setempat.
Baca juga : DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Berikut Sejumlah Agendanya
“Ini merupakan keluhan yang disampaikan warga kepada Dewan makanya melalui Banmus kita tindak lanjuti dengan RDP,”kata Ketua Komisi 1 Lawin di ruangan komisi 1 DPRD,Senin Mei 2022.
Legislator Hati Nurani Rakyat itu menyampaikan,pelaksanaan pemilihan kepala desa yang direncanakan tanggal 27 Juli 2022 untuk 155 desa yang akan memilih pemimpin desa untuk 6 tahun kedepan.Kemudian anggaran pelaksanaan Pilkades Rp 500 juta lebih dan memang sangat minim sehingga perlu tambahan anggaran.Apa lagi terkait honor panitia jangan sampai menjadi permasalahan juga,sehingga nantinya dibicarakan dengan pihak dinas PMD sebagai mitra kerja bisa di usulkan penambahan anggaran di Anggaran Belanja Tambahan(ABT),dengan estimasi Rp 1 miliar lebih.
“Memang ada point penting yang harus diperhatikan terutama panitia desa jangan sampai ada hubungan kerabat dengan Bakal Calon Kades dan rekomendasi Tokoh jangan sampai jadi konflik di masyarakat,”ungkapnya
Ditambahkan Lawin,pihaknya apresiasi terhadap pihak panitia yang sudah mulai melaksanakan tahapan Pilkades dan juga merupakan patokan peta politik tahun 2024 dan menjadi keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pilkades.
“Kalo Pilkades berjalan dengan lancar di masa berakhirnya masa jabatan Bupati Kapuas kita berarti sukses dan menjadi momentum tahun politik di 2024,”ungkap Lawin.
Baca juga : DPRD Kapuas Dukung Kinerja Polri Dalam Penanganan Narkotika
Ia berharap agar jangan sampai ada gugatan yang mengakibatkan konflik di masyarakat sehingga pemilihan kepala desa nantinya melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk membawa kemajuan di desa sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan
“Saya berharap pemimpin yang terpilih nanti merupakan pilihan masyarakat yang terbaik dan Kades terpilih harus amanah untuk mensejahterakan masyarakat dan tidak tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran Dana Desa,”pungkasnya.[Djim KT]
Discussion about this post