kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta pemerintah daerah hingga kecamatan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di desa. Sosialisasi terkait karhutla kepada masyarakat bisa melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran dan pemasangan baliho.
” Pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan juga wajib dilakukan. Dengan begitu, penanganan karhutla dapat terawasi dan terkendali, ” Katanya, Senin (3/7/2023).
Baca Juga :Â Pemko Palangka Raya Diminta Cegah Dampak Buruk Karhutla Bagi Kesehatan
Melalui edukasi yang aktif diberikan, masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama dan berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.
” Masyarakat perlu dilibatkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan, ” Sebutnya.
Baca Juga :Â Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kabupaten Katingan
Menurutnya, mengajak masyarakat dalam patroli rawan karhutla bisa dikatakan sebagai bentuk pencegahan. Apalagi, sekarang sudah dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
” Masyarakat yang berada di desa-desa tentunya memiliki sikap peduli siap bekerjasama dengan pihak pemerintah untuk menindaklanjuti apabila ada dari dalam maupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post