kaltengtoday.com, Sampit – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mentaya Sampit meminta kepada seluruh pelanggannya agar taat bayar jaringan air. Terlebih ada yang menunggak selama 3 sampai 4 bulan lamanya. Tentu hal ini bisa berpengaruh pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat itu pula nantinya.
Direktur Perumda Tirta Mentaya Sampit Ir Firdaus Herman mengatakan, memang ada perubahan dan juga penurunan jumlah tunggakan pelanggan. Bahkan, kata dia lagi bahwa bagi yang menunggak itu nantinya akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejari Kotim agar segera melunasi tunggakan tagihan pembayaran,” kata Firdaus Herman kepada Kaltengtoday, Kamis 5 Mei 2023.
Baca Juga : Perumda Tirta Mentaya Sampit Pastikan Jaringan Air 6 Bulan Ke Depan Lancar
Maka dari itu, Perumda Tirta Mentaya Sampit telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim untuk bisa membantu dalam hal penagihan ini. Dan memang hal ini cukup memberikan pengaruh terhadap penurunan jumlah tunggakan pelanggan. Ucapnya.
Menurunya untuk tunggakan pelanggan pada 2022 lalu mencapai Rp4,7 miliar. Kalau tidak segera dicari jalan keluar, tunggakan akan semakin besar dan dapat berdampak terhadap pelayanan.
Baca Juga : Direktur Perumda Danum Pomolum Diminta Untuk Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
”Kami berikan sanksi pada bulan pertama, pelanggan yang menunggak dikenakan denda Rp10 ribu per bulan. Pada bulan ketiga, denda bertambah menjadi Rp15 ribu per bulan dan akan diberikan surat pemberitahuan melalui pesan resmi melalui WhatsApp kepada pelanggan nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post