kaltengtoday.com, BuntokĀ – Perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diharapkan bekerja maksimal dan saling bersinergi dalam melaksanakan 3 fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Ini untuk menciptakan keharmonisan dan kesolidan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucap Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Kamis (30/4/2022).
Baca Juga :Ā DPRD Barsel Surati BPK-RI Minta Pengauditan Keuangan BLUD RSUD Setempat
Ia juga meminta supaya AKD untuk bekerja dengan baik dalam melakukan tugas fungsi di DPRD, termasuk mengawasi jalannya pemerintahan serta membantu masyarakat melalui kebijakan-kebijakan politik.
Tak hanya itu, seluruh AKD yang dirotasi juga diminta agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru. Bekerja harus dengan maksimal di sisa dua tahun lebih masa tugas sebagai anggota DPRD hingga 2024 mendatang.
Baca Juga : Ā Susun Jadwal Juni, Banmus DPRD Barsel Gelar Rapat Bersama Eksekutif
“Dengan adanya pergantian AKD ini dapat membantu meningkatkan peran dan fungsi kinerja agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap AKD bisa menjalankan tugas dan wewenang dengan baik, sehingga bisa menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [Red]
Discussion about this post