kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua fraksi PKS DPRD Murung Raya (Mura), Imanuddin sebut bahwa retribusi pajak hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Puruk Cahu tidak transparan.
Dirinya mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh instansi terkait dan juga meminta agar dapat disampaikan secara terbuka dan transparan guna menekan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi kedua sektor tersebut.
“Kami meminta secara tegas kepada Pemkab Mura melalui instansi terkait supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak, baik itu hotel dan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya,” ucap politisi yang akrab disapa Judin ini, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga : Satgas Covid-19 Palangka Raya Rekomendasi Penutupan Satu Tempat Hiburan Malam
Kemudian, ia juga mengharapkan agar nantinya dapat dilalukan evaluasi. Sehingga, perubahan peningkatan PAD dapat terealisasi sesuai dengan banyaknya usaha perhotelan dan juga tempat hiburan.
“Tentu, perihal ini sebagai masukan dan juga harapan dalam peningkatan jumlah PAD kita, agar semua sektor bisa sama rata dalam mewujudkan pembangunan di daerah kita melalui PAD,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post