kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran. Wakil Bupati Katingan, Sunardi N Litang, mengatakan evaluasi dan pengelolaan keuangan wajib dilakukan setiap pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
” Terlebih berhubungan langsung dan terkait pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng,” Ucapnya, Kamis (2/12/2021).
Disebutkannya, dalam pemeriksaan BPK RI tersebut, ada audit pendahuluan dan audit rinci yang menjadikan akhir dalam penentuan opini terhadap pelaksanaan penggunaan APBD 2021.
” Maka, semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mempersiapkannya. Sehingga tidak mengganggu kepercayaan BPK dalam memberikan Opini WTP, ” bebernya.
Dengan demikian, Kabupaten Katingan tetap menjalankan evaluasi. Sebab, hasil ini tidak disampaikan kepada kementerian melainkan langsung kepada Presiden.
” Karena evaluasi ini dibutuhkan Presiden setiap bulan untuk memonitor seluruh Indonesia, ” bebernya.
Maka, semua perangkat kerja harus kerja sama. Dengan kata lain, setiap SOPD harus membuat suatu kebijakan pertanggungjawaban dalam mempersiapkan pemeriksaan dan audit dari BPK tersebut.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Fokus Penggunaan Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi
Disamping itu, pemerintah kabupaten setempat menempati peringkat pertama di Kalimantan Tengah dalam realisasi penerimaan daerah mencapai 102 persen di Tahun 2019. Sedangkan, untuk realisasi pendapatan daerah diawal Januari Tahun 2020 berada hampir 100 persen.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Terima Bantuan Rp 500 Juta Untuk Penanganan Banjir
“Angka ini merupakan realisasi awal dan masih belum panas dalam pergerakannya, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post