Kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto menyampaikan selamat atas dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan kepala desa dan pengurus badan permusyawaratan desa (BPD). Perpanjangan ini sebagai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 terkait perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak waktu pelantikan.
” Semoga pengukuhan ini dapat menjadikan suntikan semangat bagi kepala desa dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan kabupaten Katingan. Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik,” Katanya, Rabu (7/8/2024)
Baca Juga :Â Tingkatkan ILP Untuk Kebutuhan Pelayanan
Ia meminta, isilah kesempatan dua tahun ke depan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat di wilayah desanya masing-masing dengan program- program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pelaksanaan tugas kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar pembangunan desa dapat optimal
Dengan demikian, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika di lingkungan masyarakat serta menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan desa.
Baca Juga :Â Legislator ini Ingatkan Pj Bupati Baru Optimalkan Pelayanan Masyarakat dan Turut Sukseskan Pilkada
Menurutnya, pengukuhan ini dilakukan dengan orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa seluruh perencanaan pembangunan desa dan penganggarannya harus selaras dan bersinergi dengan kabupaten.
” Kiranya perencanaan tersebut agar dapat di review dengan baik dan mengacu pada RPJPD, RPJMD dan RKPD Kabupaten Katingan. Saya harap seluruh pemerintah desa harus mampu menghindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan keuangan pemerintah yang baik serta transparan dan akuntabel, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post