Kaltengtoday.com, Kasongan – Sekda Katingan Pransang membuka Kick Off Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan Tahun 2024. Ia menekankan, integrasi layanan primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perorangan, keluarga dan masyarakat.
” Arah kebijakan dan strategi transformasi layanan primer dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, standarisasi layanan melalui pendekatan siklus hidup,
penguatan struktur jejaring pelayanan kesehatan primer dan pengawasan wilayah setempat, penguatan laboratorium kesehatan masyarakat Penguatan pencegahan sekunder dan tatalaksana penguatan skrining dan tatalaksana, penurunan wasting dan stunting, serta penurunan beban penyakit lainnya, penguatan promosi kesehatan penguatan bidang kesehatan di posyandu pendidikan kesehatan di satuan pendidikan penggerakan masyarakat dan kemitraan penyebaran informasi dan edukasi penguatan pendekatan promosi,” Katanya, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga : Â 11 Posyandu di Kelurahan Panarung Dapat Bantuan 10 Kg Beras
Menurutnya, integrasi pelayanan Kesehatan primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan pemantauan Wilayah setempat (PWS). Integrasi puskesmas, serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan ILP
” Akreditasi puskesmas harus memiliki surat keterangan klaster sesuai siklus hidup, standar operasional prosedur (SOP)Â pelayanan ILP, memiliki SK Penetapan SDM di pustu minimal satu orang bidan dan satu orang perawat serta dua kader di minimal satu desa atau kelurahan dan memiliki SK kader posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu,” bebernya
Sekda menjelaskan, dalam meningkatkan komitmen daerah untuk melaksanakan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Katingan, perlu kerjasama serta berbagi peran dan tanggung jawab lintas sektor atau stakeholder dalam pelaksanaan integrasi layanan primer (ILP). Berdasarkan SK Bupati Katingan Tahun 2024 tentang penetapan puskesmas dan puskesmas pembantu dalam penerapan integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan pada tahun 2025 diharapkan agar semua puskesmas, puskesmas pembantu dan posyandu dapat menerapkan ILP aktif yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga : Â Peran Posyandu Perlu diperhatikan
” Semoga itikad baik kita berjalan lancar dalam mewujudkan masyarakat Indonesia dan masyarakat Katingan secara khusus yang lebih sehat dan sejahtera serta bersama-sama tumbuh menjadi bangsa yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post