kaltengtoday.comĀ Palangka Raya – Berdasarkan survei status gizi Indonesia 2022, pencapaian prevalensi stunting di Kalteng Tahun 2022 sebesar 26,9 persen, mengalami penurunan 0,5 persen dari tahun 2021 sebesar 27,4 persen dan menempati peringkat 11 provinsi tertinggi di Indonesia.
Menanggapi dan memperhatikan hal tersebut, dan menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinor menerima Audiensi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Senin (12/6) lalu. Kaspinir menuturkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diamanatkan percepatan penurunan Stunting dilaksanakan.
Baca Juga : Ā Camat, Sebagai Ujung Tombak Penurunan Stunting
Baik secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan seperti dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
“Koordinasi awal ini dalam rangka memantapkan rencana-rencana aksi yang berkenaan dengan percepatan penurunan stunting di Kalteng,” katanya kepada awak media, Selasa (13/6).
Rencana aksi tersebut, dijelaskannya yakni diantaranya merumuskan rencana aksi penurunan stunting, melakukan koordinasi, sinkronisasi, integrasi program dan kegiatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kalteng kepada pemerintah daerah kabupaten maupun kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
Baca Juga : Ā Komisi III Himpun Aspirasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tentang Persoalan Stunting
āKita wajib menyiapkan perumusan penyelesaian kendala dan hambatan, mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan, serta mengkoordinasikan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia perangkat daerah, instansi vertikal di daerah, pemerintah kabupaten maupun kota dan pemerintah desa dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,ā terangnya.
Kaspinor juga menyampaikan, dalam kegiatan penanganan percepatan penurunan stunting, sebagaimana arahan Wakil Presiden RI, akan melibatkan banyak pihak yang secara bergotong royong guna menurunkan angka stunting.
“Dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab bersama serta mensinergikan anggaran-anggaran yang ada di pemerintahan daerah maupun pusat, maka angka penurunan stunting di Provinsi Kalteng dapat turun secara signifikan,ā jelasnya.
Baca Juga : Ā Pemkab Kolaka Timur Target Turunkan Angka Stunting 14 Persen 2024
Ia menegaskan, inovasi dalam melaksanakan penurunan stunting sangatlah penting, berkenaan dengan pemberian makanan tambahan bagi anak usia di bawah dua tahun yang bersumber dari sektor perikanan laut maupun sungai.
āProduk-produk ikan ini diolah untuk menghasilkan produk yang bisa dikonsumsi oleh anak-anak terutama anak di bawah dua tahun, sehingga anak-anak menjadi gemar memakan ikan dari usia dini. Produk-produk olahan berbahan baku ikan ini akan menjadi salah satu inovasi bagi penurunan stunting,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post