Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi daerah di wilayah setempat itu sangatlah perlu disusun karena di setiap lima tahun sekali dilakukan. Hal itu, nantinya sebagai arah dalam melaksanakan kegiatan.
Baca Juga : DPRD Gumas Sepakat Dilakukan Uji Petik Terkait Perbedaan Data Penduduk
“Kita menilai dengan adanya aksi pangan dan gizi bagi masyarakat kita ini sangatlah perlu disusun secara baik, sehingga dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi Daerah Kabupaten Gumas 2021-2024 ialah sebagai panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Sahriah, belum lama ini.
Terlebih lagi, kata politisi Gerindra ini menyampaikan, agar institusi Pemerintah, baik pada tataran Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Bisa secara langsung, dijabarkan dalam matriks rencana aksi yang menjadi bagian pembangunan pangan dan gizi Kabupaten Gumas, dilakukan selama lima tahun ke depan.
Sehingga, jelasnya, ini dapat mengintegrasikan pembangunan pangan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan partisipasi masyarakat untuk perbaikan gizi dan dengan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan.
“Artinya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan masyarakat di daerah perlu diperjelas sehingga setiap peran masing-masing instansi, dan dapat saling menunjang sekaligus memberi arah pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Soekarno
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia melalui Kabidnya Yeremia Dodi menjelaskan, terkait kegiatan rapat tersebut bertujuan, mengevaluasi pencapaian target RAD-PG yang sudah disusun bersama, agar mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian target.
“Didalam rapat itu juga kita undang dinas intasi yang berkaitan dengan RAD-PG sehingga untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah terkait target RAD-PG 2021-2024 dan perbaikan kedepannya,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post