Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan dengan pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat, agar selalu mengembangkan adat dan budaya lokal di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Adat budaya kita ini sebenarnya, kita berharap ini memang perlu di kembangkan sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas. Secara khusus dinas terkait harus bisa mempromosi adat budaya kita di Gunung Mas ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Tuah, Minggu (27/10/2024).
Menurut dia, nilai-nilai budaya adalah suatu perilaku dan tanggapan terhadap sesuatu keadaan sesudah atau sebelum terjadi, dengan kearifan lokal. Maka tatanan sosial dan alam sekitar supaya tetap lestari dan terjaga.
Baca Juga : Peran Generasi Muda Melestarikan Budaya Lokal Mendapat Apresiasi
“Kearifan lokal juga merupakan kekayaan budaya yang harus digenggam teguh, terutama oleh generasi muda untuk melawan arus globalisasi, dengan begitu karakteristik dari masyarakat di Gumas dan tidak akan pernah luntur,” ujarnya.
Baca Juga : H Abdul Razak Ajak Warga Kalteng Jaga Budaya Lokal
Untuk itu, sambung Tuh, Pemkab Gunung mas harus bisa melindungi hak-hak masyarakat adat, dimana itu harus dilindungi. Supaya bisa dirasakan dan dinikmati, seperti tanah adat bisa menjadi hak daerah untuk kemajuan pembangunan.
“Artinya pemda juga bisa mengelola dengan menggunakan APBD, begitu juga desa bisa melalui APBDes. Sehingga, pengelolaan itu bisa berdampak juga pada pembangunan di daerah kita,” tandas Tuah. [Red]
Discussion about this post