Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Rizki Amalia Darwan Ali meminta pemda di provinsi ini melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar dapat lebih memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA).
Ia mengatakan, pengawasan penting dilakukan hal itu untuk menghindari masuknya TKA ilegal. Pasalnya, khususnya di Indonesia sendiri kerap terjadi masuknya TKA yang bekerja tanpa perizinan lengkap dari pihak berwenang. Sehingga, itu perlu pengawasan ketat dari pemerintah.
Baca Juga :Â Mengurangi Pengangguran Di Kapuas Disnaker Adakan Pelatihan
“Keberadaan TKA itu perlu diawasi dengan ketat, lakukan pendataan secara menyeluruh agar bisa diketahui keberadaannya. Ketika ditemukan TKA yang tidak memiliki izin bekerja maka harus ditindak karena, itu dapat merugikan bagi daerah,” ucapnya, Sabtu (29/7).
Dijelaskannya, Disnaker memiliki kewenangan khusus dalam hal pengawasan. Oleh karena itu Disnaker harus dapat mengetahui keberadaan TKA yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan, di mana TKA harus memberikan laporan secara rutin kepada pihak Disnaker.
Menurutnya, terkait pendataan TKA ini menjadi kewenangan Disnaker provinsi, akan tetapi Disnaker kabupaten/kota juga harus proaktif dalam memberikan laporan terkait keberadaan TKA di masing-masing daerah, sehingga baik Disnaker provinsi maupun kabupaten/kota bisa memiliki data yang sama atau valid.
Baca Juga :Â Disnaker Seruyan Nihil Terima Pengaduan Pekerja Terkait Pembayaran THR
“Terkait ini penting untuk diperhatikan dan diawasi, tidak hanya khawatirnya ada TKA ilegal tapi juga TKA yang sudah habis masa kerja namun enggan memperpanjang dokumen. Kalau tidak diawasi dengan ketat maka tidak akan dapat diketahui entah memiliki dokumen lengkap atau habis masa kerjanya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post