kaltengtoday.com, Kasongan – Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan bersama Polres Katingan, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Melalui identifikasi pengawasan pangan bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto mengatakan, pengecekan terhadap sejumlah makanan, obat dan minuman itu dilakukan di pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir. Target pengawasan diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak. Seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lainnya.
” Sejumlah tempat juga diperiksa dengan sasaran sarana distribusi pangan importir, distributor, toko, minimarket, supermarket, pasar, toko sembako, pembuat parsel dan pangan berbuka puasa seperti takjil lapak maupun keliling,” Katanya, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga :Â BPOM Jamin Takjil di Pasar Ramadhan Palangka Raya Aman dan Sehat
Dalam pengawasan pangan terkhususnya takjil berbuka, petugas yang berasal dari BPOM Palangkaraya telah mengambil sampel dari seluruh lapak takjil. Pihak BPOM telah menyimpulkan berdasarkan hasil laboratorium yang telah teruji bahwa seluruh sampel makanan aman dari bahaya yang tak diinginkan.
” Dari pengakuan Kepala BPOM Palangkaraya Septiansyah, makanan dan takjil tersebut layak untuk diperjual belikan. Sehingga, tidak terjadi hal-hal diinginkan seperti menimbulkan gejala keracunan dan lainnya, ” sebutnya.
Baca Juga :Fraksi PAN DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Pengawasan Takjil Saat Ramadhan
Sementara itu, pada pengawasan terhadap toko dan sejenisnya ditemukan beberapa produk yang telah kadaluarsa. Sehingga, tim gabungan telah memberikan edukasi kepada pemilik toko bagaimana cara penyelesaian produk tersebut.
” Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk upaya melindungi kesehatan dari produk pangan olahan dan tidak memenuhi ketentuan yang telah di atur oleh BPOM khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post