kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga September 2022, angka HIV Aids di Kota Palangka Raya mencapai 98 kasus. Perilaku Lelaki Seks Lelaki (LSL), menjadi faktor penyumbang terbesar tingginya angka tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, jika pihaknya telah melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan guna penentuan RAPBD 2023 guna penekanan angka HIV Aids.
“Saya telah mengimbau dinas terkait untuk segera melakukan pencegahan. Kemudian juga untuk masyarakat bisa melakukan pengawasan, terutama untuk RT dan RW agar segera melaporkan jika ada kejanggalan di lingkungan,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Sementara, saat ini pihak masih melihat dasar hukum dari kasus tersebut, untuk pembuatan peraturan daerah maupun peraturan wali kota.
Baca Juga : Â Dinkes Kapuas Sosialisasi Pencegahan Terhadap Penularan HIV AIDS
Pasalnya, perlu adanya proses yang panjang, seperti kaji banding dan sebagainya, untuk membuat suatu kebijakan.
“Kita lihat dulu apakah perda yang ada sudah cukup atau kita hanya membuat turunannya saja. Namun jika ada kekosongan hukum dalam hal ini maka kemungkinan perda tersebut akan kita buat,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, aktivitas LSL menjadi penyumbang terbesar dalam angka HIV Aids di Kota Palangka Raya pada tahun 2022. Bahkan, aktivitas LSL banyak dilakukan oleh anak usia sekolah, baik pelajar maupun anak yang putus sekolah.
Sedangkan, Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Palangka Raya melansir jika estimasi LSL di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai ribuan orang.
Baca Juga : Â 2020, Terdapat 46 Kasus HIV AIDS di Gumas
Aktivitas LSL yang cenderung bersifat rahasia menyebabkan pendataan cukup sulit dilakukan. LSL bisa terdeteksi ketika pelaku melaporkan diri ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri karena HIV Aids.[Red]
Discussion about this post