kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Bernagai inovasi dan cara yang dilakukan untuk melaksanakan percepatan stunting. Karena itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada saat kegiatan aksi 1 Analisis Situasi di aula Bappeda Litbang, maka yang menjadi sasaran mereka yakni remaja putri, calon pengantin dan pasangan usia subur hingga ibu dan bayi.
“Pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (22/2).
Baca Juga : Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional di Kapuas
Menurut dia, rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72 Tahun 2021.
“Peran multisektor tersebut dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan dan Desa/ Kelurahan, perlu ada koordinasi,” terang dia.
Kemudian, sambung dia, untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas tersebut koordinasi lintas sektor diperkuat oleh tim pendamping keluarga untuk memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima namun dimanfaatkan oleh sasaran prioritas. Maka melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi ada percepatan penurunan stunting.
Baca Juga : Muslimat NU Bartim Diharapkan Juga Berperan Membantu Penurunan Stunting
“Kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan percepatan penurunan stunting terintegrasi dari lintas sektor tingkat daerah secara sistimatis, terintegrasi dan berkelanjutan. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting hal ini merupakan bagian upaya kita,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post