Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam upaya mencegah bencana Banjir, kepedulian akan lingkungan memang patut menjadi suatu kebiasaan kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari seperti halnya dalam membuang sampah pada tempatnya dan bukan di tepi sungai, saluran drainase baik itu di perumahan, perkantoran, lingkungan sekolah dan tempat umum lainnya.
Sebagai Mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau, Arianson mengatakan bahwa kerap kali masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang kedapatan membuang sampah sembarangan di tepi sungai atau DAS Kahayan.
“Kita tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu kan dilarang Pemerintah, namun saya lihat apabila tidak diberikan sanksi yang tegas, masyarakat tidak akan jera dan tetap melakukan kebiasaan yang tidak baik itu,” jelas Legislator Golkar Pulang Pisau ini kepada Kalteng Today, Senin (15/03/2021).
Lanjutnya, musibah banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi suatu pelajaran untuk seluruh wilayah Kalimantan terkhusus Pulang Pisau agar menjadi perhatian penuh dan pentingnya bersinergi antara masyarakat dan Pemerintah dalam kepedulian terhadap lingkungan, dengan tindakan nyata yakni salah satunya membuang sampah pada tempatnya.
“Pemerintah Pulang Pisau sudah maksimal bagaimana mengelola sampah agar tidak menjadi masalah yang polemik di kemudian hari, tinggal masyarakat nya lagi bagaimana caranya agar mendukung dalam mencegah sampah yang menumpuk, di pinggiran jalan, parit atau selokan yang mana dapat menyebabkan kebanjiran itu,” tandasnya.
Baca Juga :Â Dewan Apresiasi Pengelolaan Limbah di Puskesmas Bereng
Dirinya berharap, agar warga Pulang Pisau terutama di wilayah rawan banjir seperti di beberapa desa di Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang, kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga bersama-sama mampu menanggulangi bencana banjir. [Denny-KT]
Discussion about this post