kaltengtoday.com, – Puruk Cahu – Perselisihan sengketa lahan di Murung Raya (Mura) masih terus terjadi hingga saat ini, baik itu dengan perusahaan yang beroperasi di pertambangan maupun dengan perusahaan HPH.
Tidak sedikit dari masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak memiliki kekuatan finansial ketika dihadapkan dengan pihak perusahaan dalam menyelesaikan sengketa lahan pada tingkat pengadilan.
Bahkan sebaliknya juga, ketika masyarakat melakukan klaim atas lahan yang dimaksud baik itu merupakan lahan warisan dan lahan berkebun, kemudian masyarakat merasa benar dengan melibatkan kelompok sosial untuk melakukan aksi demo terhadap perusahaan.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Mura, Doni SP, M.Si mengaku bahwa sangat penting sekali adanya tim terpadu dibentuk dan memang dibutuhkan agar bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi berkaitan dengan sengketa lahan.
“Kesannya, jangan sampai kita seolah-olah menonton kejadian di lapangan, ketika yang dihadapkan dalam permasalahan lahan ini merupakan masyarakat kita yang tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya, Sabtu (5/2/2022).
Adanya tim terpadu yang yang dibentuk serta diberikan SK secara langsung oleh Bupati Mura dapat menelaah dan mengkaji baik secara hukum adat dan positif yang diselesaikan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dengan bertindak secara adil agar dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga :Â DPRD Barsel Agendakan RDP dengan SOPD
“Selain menyelesaikan secara baik, kehadiran tim terpadu yang dibentuk agar menghindari konflik yang mungkin terjadi dilapangan,” jelas Doni.
Baca juga :Â DPRD Murung Raya Siap Bahas 18 Raperda
Sehingga, kedepannya hal-hal yang berpotensi bisa mengganggu investasi dapat dihindarkan serta masyarakat Murung Raya juga mendapat jaminan hukum dan merasa dibantu atas kehadiran pemerintah setempat. [Rian]
Discussion about this post