Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani secara resmi membuka Rembuk Stunting di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Jumat (20/10/2023).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Rakor dan Rembuk Stunting ini. Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik.
” Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda Nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa di Kabupaten Pulang Pisau, ” ucapnya
Baca Juga : Pj Bupati Pulang Pisau Hadiri Mini Lokakarya Stunting Kahayan Hilir
Hj Nunu menjelaskan pencapaian prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2022 sebesar 31,6 persen mengalami kenaikan 7 persen dari tahun 2021 sebesar 24,6 persen.
Sementara kata Hj Nunu, untuk prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau menduduki urutan ke empat tertinggi di provinsi Kalimantan Tengah.
” Hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Hj Nunu Andriani
Dia menjelaskan bahwa tingkat prevalensi stunting masih harus diatasi bersama secara sinergis bersama berbagai pihak dan perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau sehingga target prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau sebesar 14,29 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.
Baca Juga : Wagub Kalteng Sampaikan Upaya Pemprov di Sektor Penanganan Stunting
” Perlu komitmen bersama yang kuat dan implementatif. Karena target prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 sebesar 14,29 persen, dan itu harus tercapai, ” tegas Hj Nunu.
Pj Bupati menyampaikan bahwa tingkat prevalensi stunting masih harus diatasi bersama secara sinergis bersama berbagai pihak dan perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Saya berharap kepada semua camat dan kepala desa nanti tahun 2024 Mini Lokakarya stunting tingkat kecamatan benar-benar mendapatkan 4 PASTI. Yakni PASTI semua sasaran terdata,. PASTI semua
sasaran memperoleh pelayanan, PASTI semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan PASTI semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
“. Karena kuncinya adalah data yang benar dan valid untuk percepatan penurunan stunting. Jadi saya pesan kepada kepala desa dan ketua PKK desa bisa hafal setiap bulan berapa ibu hamil, ibu melahirkan, Baduta, Balita dan pasangan calon pengantin, ” pintanya
Dari hasil Mini Lokakarya kata Hj Nunu mendapatkan data yang perlu pendampingan dan perlu bantuan sosial dari BAAS (Bapak/bunda, asuh anak stunting, dan dibeberapa daerah sudah mewajibkan setiap Kepala OPD memiliki anak asuh stunting.
” Kemudian alokasikan dana desa (ADD) juga bisa tersalurkan bila memiliki sasaran yang jelas. Hal itu dibenarkan oleh BPKP. Jadi jangan takut menggunakan dana desa apabila memiliki sasaran, berapa jumlah, berapa lama diberikan itu pasti aman dengan dilengkapi data dukung lainnya, ” pungkasnya
Baca Juga : Artikel : Menekan angka stunting melalui KKN Tematik
Hj Nunu mengatakan komitmen pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau dalam percepatan penurunan stunting serta sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting,. maka Bupati Pulang Pisau telah mengeluarkan surat keputusan nomor 180 tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau yang melaksanakan fungsi dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan dan melakukan pemantauan,. evaluasi dan pepohonan terhadap program-program percepatan penurunan stunting
” Kemudian Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 74 tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi yang bisa dijadikan paduan dan acuan dalam pelaksanaan program kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post