Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Terjadinya wabah COVID-19 sejak tahun 2020 lalu, telah mengakibatkan dampak yang di semua aspek kehidupan. Mulai dari kesehatan, sosial, hingga perekonomian, di mana banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian.
“Hal ini pun mengakibatkan meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia umumnya dan di Provinsi Kalteng khususnya, termasuk juga kegiatan penyusunan RKPD belum terlaksana,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Suhaemi ketika membuka Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti amanat Pasal 4 dan 5 Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dengan melibatkan lintas sektor Perangkat Daerah.
Baca Juga : DPRD dan Pemprov Kalteng Tandatangani KUPA/PPAS RAPBD Perubahan
“Pemerintah memiliki komitmen kuat dan sangat serius untuk terus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai dampak yang disebabkan pandemi COVID-19, dan sekaligus untuk mengendalikan bertambahnya jumlah penduduk miskin,” ucap Suhaemi.
Lebih lanjut disampaikan, untuk di Provinsi Kalteng, dampak pandemi khususnya terhadap perekonomian masyarakat masih terkendali, dalam arti pertambahan penduduk miskin masih tidak ekstrem. Hal itu karena adanya kebijakan program, kegiatan, dan anggaran dari Pemerintah Prov. Kalteng dalam ”Kalteng Berkah” untuk membantu masyarakat yang rentan miskin akibat pandemi COVID-19.
“Berdasarkan data BPS, gambaran penduduk miskin di Provinsi Kalteng selama dua tahun terakhir pada tahun 2020 sebesar 4,82 % dan pada bulan September tahun 2021 menjadi 5,16 %, ada peningkatan namun masih berada di bawah angka nasional,” ungkap Suhaemi.
Baca Juga : Masyarakat Bisa Dukung Percepat Pemulihan Ekonomi Melalui Vaksinasi
Terkait penyusunan RKPD, Suhaemi menegaskan agar TKPK segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi Kalteng. Demikian juga bagi kabupaten/kota yang belum, supaya segera menyusun RPKD-nya.
Selain itu, penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan Perangkat Daerah sebagai bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Kemudian, melalui TKPK masing-masing daerah, supaya melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi masyarakat miskin maupun rentan miskin di kecamatan, kelurahan dan desa. [Red]
Discussion about this post