kaltengtoday.com, KUALA KURUN– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat setuju adanya dilakukan peningkatan kompetensi bagi para pahlawan tanda jasa, khususnya Guru Pembelajaran Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGMP di wilayah setempat.
Baca juga : Peningkatan Kompetensi Guru Digelar Disdikpora
“Kami sangat setuju saja kalau kegiatan untuk peningkatan kompetensi atau SDM bagi para guru pelajaran kalau bisa itu ruti dilakukan, karena kita tau setiap tahun itu pasti ada perubahan tatacara belajar dan mengajar,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi, dikomfirmasi, Kamis (1/12).
Menurut dia, berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan memiliki sertifikat pendidik.
“Oleh berlakunya UU No 14 Tahun 2005 ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, dan pertemuan guru-guru salah satunya seperti kegiatan pertemuan,” ujarnya.
Baca juga : Pendidikan dan Kualitas SDM Murung Raya Bergantung Pada Peran Guru
Terpisah, Plt Kepala Disdikpora Gumas Aprianto menjelaskan adanya kegiatan MGMP penting peran pengembangan profesionalisme guru. Maka tujuannya yakni meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, proses sebagai wadah diskusi menyetarakan kemampuan guru dibidangnya serta memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
“Kegiatan itu juga bisa saling berbagi Ilmu meningkatkan dan pengetahuan agar kemampuan pembelajaran aktif, Inovatif, Kreatif, efektif, dan menyenangkan. Selain itu memberikan kesempatan kepada kelompok kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik,” tandas dia.[Red]
Discussion about this post