kaltengtoday.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menyarankan kepada seluruh pengusaha kuliner yang sudah memiliki pelanggan cukup banyak, agar tidak lagi menggunakan gas LPG yang disubsidi oleh pemerintah sebab peruntukannya hanya masyarakat miskin.
“Saran saya alangkah eloknya pengusaha kuliner yang sudah banyak pelanggannya dan besar di Palangka Raya tidak menggunakan gas 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah,” kata Wahid Yusuf, Jumat (17/1/2020).
Dia menegaskan bahwa sebenarnya gas LPG 3 kg tersebut khusus untuk masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 1,5 juta. Namun ditemukan fakta di lapangan, banyak masyarakat, termasuk pengusaha kuliner, berpenghasilan lebih dari itu menggunakan gas bersubsidi.
Politisi dari Partai Golongan Karya itu mengatakan bagi pengusaha kuliner kecil dan belum memiliki pelanggan, dapat dimaklumi.
“Gas bersubsidi itu kan jumlahnya terbatas. Jadi, perlu kesadaran dari semua pihak untuk bijaksana dalam menggunakannya,” imbuhnya.
Menurut dia apabila hal tersebut diterapkan para pengusaha untuk beralih ke tabung gas non subsidi seperti tabung gas 5-12 kg, maka kuota tabung gas bersubsidi di daerah setempat akan tetap sasaran.
Instansi terkait agar tabung gas bersubsidi tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukannya, wajib melakukan pengawasan serta sosialisasi ke beberapa pengusaha rumah makan.
“Baiknya instansi terkait yang membidangi persoalan tersebut gencar melakukan sosialisasi agar para pengusaha rumah makan mengerti mengenai hal itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM Kota Palangka Raya Rawang mengklaim, selama ini pihaknya juga sudah gencar melaksanakan sosialisasi terhadap penggunaan tabung gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
“Untuk restoran atau rumah makan skala besar wajib menggunakan non subsidi. Sedangkan restoran berkembang, kami beri toleransi tetapi secara bertahap kami mengarahkan mereka untuk beralih ke non subsidi,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post