kaltengtoday.com, Kasongan – Rencana pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang menuai pro dan kontra bagi tenaga honorer di tanah air.
Mendengar rencana ini, Kepala BKPP Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Katingan menghendaki supaya tenaga honorer diperhatikan dan tidak dihapus. Alasannya jika itu dilaksanakan akan memberatkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dilingkup pemerintahan.
” Kabupaten Katingan masih kekurangan tenaga. Semoga itu hanya rencana saja, ” Ungkapnya, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengingatkan, agar tenaga honorer untuk melaksanakan tugasnya dengan disiplin dan tetap semangat dalam bekerja. Terutama jangan perlu merasa khawatir terhadap perkembangan yang terjadi sekarang.
” Pemerintah daerah masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi atas rencana pemerintah pusat, ” Jelasnya.
Dalam penghapusan tenaga honorer, tentu tidak bisa dilakukan tanpa adanya dan data yang akurat dan dengan cepat. Bahkan, perlu dasar hukum yang kuat dan ketentuan yang tepat dalam menerapkan penghapusan tersebut.
Baca Juga :Â Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Merasa Prihatin
“Kehadiran dan kinerja dari tenaga honorer selama ini memang dibutuhkan. Sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas disetiap instansi masing-masing. Baik itu tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis, ” Sebutnya.
Menurutnya, penghapusan tenaga honorer ini akan berdampak kedepannya. Pegawai pemerintah hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga :Tidak Bisa Berbuat Banyak Atas Penghapusan Tenaga Honorer
” PPPK dan PNS ini pada prinsipnya sama saja. Mendapatkan gaji dan penghasilan yang sama. Namun, pembedanya PPPK tidak mendapatkan pensiun, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post