kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari berbagai tahapan. Karena itu, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah desa (PD) untuk penggunaan ADD dan DD harus penggunaanya untuk skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM di desa.
“Kita mengharapkan dengan PD yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih itu, dari itu kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan atau skala prioritas di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Jumat (10/12).
Lanjut politisi dari PAN ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Pemdes dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawasi dari penggunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Pemprov Kalteng Tindak PBS Tidak Sesuai AMDAL
Sedangkan lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat Kecamatan seperti Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa menuturkan, untuk penggunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Dua Fraksi Pendukung DPRD Gumas , Soroti Kegiatan Angkutan PBS
“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post