kaltengtoday.com, Kasongan – Proyek pengerjaan irigasi di Katingan mencapai Rp 100 miliar. Hal itu diungkapkan Kasatker PJPA 2 Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Yakubson.
Proyek multiyears ini untuk pengembangan pertanian rawa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.
Area lahan ini berada pada luasan 3.300 hektar pada lahan cetak sawah yang sebelumnya sempat terbengkalai.
” Apalagi produksi pertanian di Katingan terbesar nomor tiga di Kalteng. Setelah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dengan luas lahan mencapai 4728 Hektare lebih, ” Katanya, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, pemerintah pusat sangat serius memberikan perhatian bagi produksi pertanian di Katingan zona satu tersebut.
Baca Juga :Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
” Pengelolaan lahan ini penting untuk dilaksanakan. Pasalnya, sejumlah area pertanian telah beralih fungsi, ” Sebutnya.
Diakuinya, pengembangan pertanian rawa ini menjadi salah kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan ketahanan pangan. Terutama Kalteng juga menjadi salah satu penyangga ketahanan pangan untuk ibu kota IKN nantinya.
Ia menyebutkan, kontrak pekerjaannya sejak Desember 2021 lalu, dan akan berakhir di akhir tahun 2023 mendatang.
” Anggaran yang dikucurkan untuk proyek pengerjaan ini cukup besar dan menyentuh Rp 100 miliar. Dengan rincian sekitar 30 persen difungsikan untuk membangun dan merehab saluran irigasi. Sisanya untuk membangun infrastruktur penunjang seperti jembatan, dinding drainase cor beton dan pintu saluran air, ” Jelasnya.
Baca Juga :ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
Sejauh ini, pengerjaan fisik yang dilakukan pihak ketiga sudah delapan persen. Sehingga, pengerjaannya masih berlangsung dan proses pelaksanaan.
“Jika melihat dengan jangka waktu proyek selama dua tahun dan tahun jamak sudah dikerjakan dengan baik. Sehingga kendala yang masih dapat diselesaikan,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post