Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako mengingatkan agar pengerjaan proyek perbaikan ataupun pembuatan jalan umum oleh para kontraktor menurut harus taat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Baca juga :Â Pemprov Kalteng Gelar Workshop Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Pihaknya menyampaikan, saat masa waktu pengerjaan jalan para kontraktor utamanya mesti memperhatikan keselamatan, baik bagi para pekerja, maupun pengguna jalan. “Kami ingatkan ke para kontraktor agar dapat mengatur atau menata lokasi kerja dengan baik dan utamakan keselamatan kerja,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/9).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, keselamatan yang diutamakan tersebut ditunjukan dengan memasang rambu – rambu tanda agar pengguna jalan dapat berhati – hati saat melintas dekat lokasi pengerjaan jalan.
“Rambu – rambu dan bahkan plang tulisan hati – hati itu harus di pasang, jangan sampai itu tidak diperhatikan. Kalau misalnya terjadi kecelakaan dan itu tidak diperhatikan sama sekali, tentu ini dapat dituntut, terlebih jika terdapat korban jiwa,” tegasnya.
Baca juga : DPRD Kalteng Dukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Sriosako yang membidangi Infrastruktur dan prasarana ini kembali membeberkan, hal yang utama pihaknya perhatikan saat melakukan kontrol terhadap pengerjaan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai yakni keselamatan.
“Yaitu tadi, agar para pekerja dapat nyaman dalam bekerja, dan masyarakat sekitar, seperti pengendara juga dapat lebih berhati – hati saat melintas. Itu semua harus kita pastikan terlebih dahulu,” kata Sriosako. [Red]
Discussion about this post