kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi truk yang akan melintas jalan poros Sebangau Kuala agar memperhatikan daya angkut, dan tidak melebihi batas tonase maksimal 6 ton.
Karena, kata pria yang akrab di sapa Usis itu mengaku, bahwa tidak sedikit pengemudi truk yang mengangkut sawit melebihi batas tonase maksimal 6 ton sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan di beberapa titik.
” Padahal, ruas jalan tersebut dibangun dengan standar maksimal 6 ton. Tetapi, fakta di lapangan tidak sedikit pengemudi truk mengangkut barang lebih dari 6 ton, ” jelas Usis Senin (11/4/2022)
Baca Juga : Pemkab Pulpis Gelar Pelatihan RUP Melalui Aplikasi SIRUP
Usis juga mengajak kepada masyarakat, khususnya pengguna poros Sebangau Kuala untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset jalan yang sudah terbangun ini dengan baik, salah satunya dengan patuh dan tertib membawa muatan barang tidak melebihi batas tonase 6 ton.
” Demi kenyamanan bersama, mari kita menjaga dan memelihara aset yang sudah terbangun ini dengan baik, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post