kaltengtoday.com, kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak dinas selaku pengelola taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru. Yang mana, biaya pembangunan dalam pengembangannya mencapai puluhan miliar lebih.
“Kalau kami melihat dalam mengelola Tahura Lapak Jaru itu pembangunan serta pengembangannya, dan kalau bisa dilakukan yang skala prioritas saja seperti jalan sebagai objek vital,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Sahriah, Senin (4/7).
Selain itu, menurut dia, kalau biaya yang diajukan itu sekitar Rp 36 miliar lebih itu dalam pengelolaan tahura itu mungkin. Bukan kerena apa, tetapi itu disebabkan anggaran keuangan dari pemerintah daerah yang masih terbatas, maka dilakukan secara bertahap.
Baca Juga : Gumas di Usia 20 Tahun Dinilai Pembangunan cukup Signifikan
“Kemudian kalau pengembangan Tahura itu yang sebanyak sekitar Rp 36 miliar lebih, menurut saya oke-oke saja tetapi itu untuk jangka waktu panjang bisa, dan kalau jangka pendek seperti usulan kami yaitu insfrasruktur saja yang perlu,” ujarnya.
Jadi, tambah Sahriah, kalau bisa untuk dinas yang selaku pengelola tahura lapakjaru tersebut, yang perlu yakni diambil poin-poin saja yang tertuang dalam draf pembiayaan pembangunan. Sehingga, dalam pengembangannya dapat dilakukan.
“Menurut kami kalau bisa untuk dinas yang berwenang dalam pekerjaan itu kalau bisa ambil poin-poin penting saja,” sebut politisi dari Gerindra ini.
Baca Juga :Pembangunan di Gumas Mesti Semakin Meningkat
Tambah dia, selain dilakukan perbaikan jalan di Tahura tersebut, kalau bisa pembuatan toilet-toilet yang mana dikerjakan didekat destinasi wisata yang ada di wilayah tersebut. [Red]
Discussion about this post