kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sejak 21 Juni 2002 dan sampai 21 Juni 2022 ini usia Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah cukup dewasa. Hal inilah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menilai pembangunan di wilayah ini cukup baik dan sangat signifikan, secara khusus di segi pembangunan.
Baca juga : DPRD Gumas Bahas Raperda yang Diajukan Bupati
“Usia Kabupaten Gumas sudah 20 tahun artinya sudah cukup dewasa, dan untuk pembangunan kami menilai, sangat baik dan cukup signifikan dalam pembangunan kemudian itu juga tidak kalah dengan pembangunan di kabupaten pemekaran yang lain,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (20/6).
Lalu, menurut dia hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gumas terutama di segi pembangunan yang sudah dilakukan akan ditingkatkan lagi, infrastruktur dan sebagainya, kemudian untuk persoalan utama yakni pemberantasan narkoba.
“Persoalan yang utama itu yakni dalam memberantas narkoba ini, karena narkoba sebagai musuh terbesar kita dalam memberantas, artinya itu butuh kebersamaan kita semua baik dari masyarakat hingga jajaran tingkat atas,” ujar politikus dari PDIP ini.
Baca juga : Permohonan PBG Sudah Dilakukan DPU Gumas
Selanjutnya, dia menambahkan, dihari puncak besok Tanggal 21 Juli 2022 Kabupaten Gumas akan menggelar apel bersama dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Gumas juga. Lalu, sambungnya, besok juga akan dihadiri dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Informasinya yang sampai ke kami bahwa besok akan dilakukan upacara dan akan dihadiri bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, jadi imbauan kita kepada masyarakat ya, agar merayakannya jangan sampai berlebihan dan kalau bisa dirikan umbul-umbul harapan kita,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post