Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya Doni menerangkan bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan. Artinya program pembangunan berupa infrastruktur maupun ekonomi dapat berjalan secara merata.
Menurut Doni, adanya stimulus itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran maupun pelosok desa. Namun dia menegaskan agar alokasi dana desa (ADD) yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
Baca Juga : Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Desa
“Setiap kegiatan yang menggunakan ADD melalui beberapa tahapan yang jelas dan berdasarkan prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Rabu (24/8/2023).
Kepala desa, ujar dia, memiliki kebijakan penuh atas ADD yang diberikan oleh pemerintah. Tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan kepala desa dalam mengelola anggaran harus berhati-hati agar tidak tersangkut kasus hukum. “Kami harapkan para kades benar-banar mengelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post