kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Terkait dengan penetapan hisab atau perhitungan awal Ramadan yang diputuskan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang jatuh pada tanggal 24 April 2020, Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta semua pihak untuk menghargai keputusan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi PDIP, H Zubair Arifin.
Dia mengatakan bahwa tentunya Muhammadiyah mempunyai metode hisab sendiri baik itu secara astronomi, matematika ataupun melalui cara melihat hilal atau bulan sabit secara langsung.
“Jalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ucap Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II (Kotim dan Seruyan) tersebut beberapa waktu lalu.
Adapun jika masyarakat masih ragu-ragu dia menyarankan agar mengikuti penetapan awal Ramadan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI yakni setelah dilaksanakan sidang Isbat nantinya dimana setiap ulama di Indonesia akan berkumpul dan setiap daerah akan menyampaikan hasil pantauan terhadap hilal.
Sementara itu dia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai perbedaan penetapan awal Ramadan menjadi suatu potensi gesekan karena yang paling penting di bulan Ramadan adalah bagaimana agar lebih meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan. [Red]
Discussion about this post