kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Rencana pemerintah menerapkan program electronic sign alias E-Sign atau tanda tangan elektronik juga disikapi oleh seluruh daerah di Indonesia. Tidak terkecuali Kabupaten Barito Timur, dalam rangka mendorong penuh penerapan Informasi Teknologi (IT), terutama pemanfaatan keamanan teknologi informasi.
E-Sign sendiri adalah wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).E-Sign menjadi salah satu transformasi Digital untuk memberikan Jaminan Keamanan Transaksi Dokumen Elektronik.
Baca Juga : Â Belajar Sign Elektronik, Diskominfosantik Bartim Terbang ke Sleman
Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan dan keakuratan serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas.
Oleh karena itu pemanfaatan sertifikat tandatangan elektronik saat ini menjadi sangat penting bagi pemerintah bertransformasi untuk penerapan layanan pemerintah berbasis digital.
Baca Juga : Â Wabup Buka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dikatakan oleh Wayan C, Sabtu(11/2) salah seorang ASN di Dinas Kominfosantik Bartim, sosalisasi tentang E-Sign mulai banyak dilakukan kini di berbagai perkantoran, dengan maksud agar aparatur mulai terbiasa dengan datangnya inovasi baru dalam teknologi informasi.[Red]
Discussion about this post