kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) melaksanakan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik dan itu tertuang dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, sertifikat elektronik ini juga tertuang di Permen Kominfo RI Nomor 11 Tahun 2018, Pasal 22 disebutkan Penyelenggara Sistim Elektronik untuk pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik.
Baca juga : Plt. Kadis Agus Siswadi Paparkan Program Kerja Diskominfosantik Kalteng
“Dengan SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ucap Efrensia LP Umbing, saat membuka kegiatan di aula Beppedalitbang, Rabu (23/11).
Menurut dia, sistem tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Maka ujarnya, revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” terangnya.
Baca juga : Bupati Bartim Dukung Keamanan Informasi Melalui Sistem E-Sign
Sementara itu, Kepala Diskominfo Santik Gumas Ruby Haris menjelaskan, digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan Pemerintah.
“Sedangkan persertanya ada 60 orang, terdiri dari pejabat eselon II, dan camat se- Kabupaten Gumas, lalu untuk lama kegiatan dilaksanakan selama satu hari,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post